Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan Polda Metro Jaya

Terkini 22 Jun 2026 22:14 2 min read 13 views By Trehny suci nirwana

Share berita ini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr. Tifa Ditahan Polda Metro Jaya
Kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki baru

Jakarta, 22 Juni 2026 – Kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama dr. Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. 

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menyatakan berkas perkara telah lengkap (P21) dan siap dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut proses penyidikan telah memenuhi petunjuk dari jaksa sehingga perkara dapat segera disidangkan. 

Kasus ini bermula dari polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak. Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan beberapa tersangka, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa. Sementara sejumlah tersangka lain memperoleh penghentian penyidikan (SP3), proses hukum terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya tetap berlanjut. 

Pihak kuasa hukum Roy Suryo sebelumnya menyatakan keberatan atas proses hukum yang berjalan dan menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diuji di persidangan. Di sisi lain, aparat penegak hukum menegaskan seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dengan penahanan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada proses persidangan yang diperkirakan akan menjadi salah satu perkara paling menyita perhatian nasional pada tahun 2026. Sidang nantinya akan menjadi ruang pembuktian bagi seluruh pihak untuk menguji fakta, alat bukti, dan argumentasi hukum yang diajukan. 

Redaksi

Nirwana News

Nirwana News